TSd9TUM8TfW8TUW6Tfr0TfdpTA==

Gubernur Jambi Al Haris Dikukuhkan Sebagai Anggota Kehormatan PPAD

 

ARCOM NEWS, JAMBI - Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH resmi dikukuhkan sebagai Anggota Kehormatan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Provinsi Jambi. Pengukuhan dilakukan oleh Plt. Ketua Umum PPAD Pusat, Komaruddin Simanjuntak, dalam acara pelantikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPAD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025–2030. Kegiatan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (7/5/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris mengajak seluruh jajaran PPAD dan masyarakat Jambi untuk terus memperkuat persatuan, menjaga semangat kebangsaan, dan bekerja keras demi kemajuan provinsi. Ia mengapresiasi kontribusi TNI dan Polri yang selalu hadir di tengah masyarakat, terutama saat terjadi bencana alam seperti banjir dan longsor.

"Tanpa perlu menunggu perintah, mereka langsung terjun ke lapangan. Ini yang menjadi keunggulan dan keistimewaan mereka. Pemerintah tentu merasa sangat terbantu," ungkapnya.

Al Haris juga menyoroti peran strategis para purnawirawan yang tetap aktif dan dibutuhkan oleh masyarakat, bahkan di usia yang tak lagi muda. Menurutnya, purnawirawan memiliki semangat juang dan kedisiplinan yang bisa menjadi contoh dan panutan dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia menyebut bahwa pemerintah berkomitmen memberikan perhatian kepada para purnawirawan TNI, termasuk dalam aspek kesejahteraan, kesehatan, dan partisipasi sosial. Gubernur berharap kepengurusan baru DPD PPAD Jambi mampu menjadi kekuatan yang solid untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Komaruddin Simanjuntak menyampaikan bahwa PPAD merupakan bagian dari keluarga besar TNI-Polri yang tetap memiliki semangat juang meski sudah tidak aktif berdinas. Ia menekankan bahwa peran PPAD di daerah sangat penting untuk membantu kepala daerah dalam menyukseskan program pembangunan serta menanamkan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat. (RED/Ucok PWI/AO)

Komentar0

Type above and press Enter to search.