ARCOM NEWS, KOTA JAMBI - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun 2025 memasuki tahap penting. Sejumlah fraksi di DPRD Kota Jambi menyampaikan catatan kritis, terutama terkait kondisi RSUD Abdul Manap, pengelolaan sampah, dan peningkatan pendapatan dari sektor parkir.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengungkapkan hampir 50 persen ruang rawat inap di RSUD Abdul Manap sudah tidak layak digunakan. Hal ini dinilai mendesak karena rumah sakit tersebut merupakan salah satu fasilitas kesehatan utama masyarakat Kota Jambi. Untuk itu, DPRD mendorong agar pemerintah mengalokasikan anggaran khusus guna memperbaiki atap serta ruang-ruang yang rusak dan tidak layak.
Isu pengelolaan sampah juga mendapat perhatian serius. DPRD meminta Pemkot Jambi meninjau ulang kebijakan penanganan sampah yang sebelumnya dilimpahkan ke dua kecamatan. Mereka menilai pengelolaan sebaiknya kembali ditangani oleh dinas teknis yang lebih berkompeten. Selain itu, keterbatasan armada pengangkut sampah serta kondisi kendaraan yang sudah tidak layak turut disorot, dengan usulan agar armada yang rusak segera dilelang.
Sementara itu, dari sisi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD menekankan pentingnya sektor parkir. Fraksi-fraksi memberi dukungan penuh terhadap penerapan sistem parkir digital berbasis QRIS yang baru diluncurkan. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan sekaligus menjamin transparansi data.
Kemas Faried menegaskan, seluruh catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sejalan dengan arahan Wali Kota Jambi dan akan dipertimbangkan dalam perubahan APBD 2025. Ia berharap masukan tersebut menjadi pijakan dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi. (RED/Ucok PWI).
Komentar0