![]() |
Foto: Aktivitas Pembangunan Ruko Diduga Ilegal Menutup Akses Drainase dan Membuang Limbah, Menyebabkan Pendangkalan Saluran |
ARCOM NEWS, Muaro Jambi – Warga RT 12 Desa Kasang Kumpe, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, mengaku resah atas aktivitas pembangunan rumah toko (ruko) yang diduga tidak mengantongi izin resmi. Proyek pembangunan tersebut disebut telah mencemari lingkungan dan menutup akses saluran drainase umum milik warga.
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, bangunan tersebut disinyalir belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, limbah dari proyek juga dibuang langsung ke drainase warga, menimbulkan penyumbatan dan pendangkalan saluran air. Akibatnya, aliran air meluap ke halaman rumah warga dan fasilitas umum di sekitarnya, termasuk SDN 186 Kasang Kumpe.
Salah seorang warga terdampak menyatakan kekesalannya pada Rabu, 16 Juli 2025.
“Limbah dibuang sembarangan, saluran ditutup, dan air naik ke halaman rumah. Kalau tidak ada itikad baik, kami akan lapor ke kantor desa,” ujarnya.
Warga mengaku telah menyampaikan surat keberatan dan mencoba mengonfirmasi langsung ke lokasi proyek. Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan.
Di lokasi proyek, hanya tampak seorang pria bernama Hendri yang mengaku sebagai pemborong. Ketika ditanya mengenai siapa pemilik bangunan, ia enggan memberikan keterangan.
“Ini proyek sudah merusak lingkungan dan merugikan warga,” ujar warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.
Seorang tokoh masyarakat setempat yang turut mendampingi warga mengatakan bahwa pihaknya terbuka untuk mediasi, selama ada niat baik dari pemilik proyek.
Warga mendesak pemerintah desa dan aparat terkait untuk segera mengambil tindakan, termasuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan hingga seluruh dokumen perizinan lengkap dan ada persetujuan tertulis dari warga sekitar.
“Kami harap pemerintah dan penegak hukum tidak tutup mata. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah. Warga butuh perlindungan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa maupun pemilik bangunan terkait persoalan ini. (RED)
Komentar0