TSd9TUM8TfW8TUW6Tfr0TfdpTA==

DPRD Kota Jambi Sahkan Tiga Ranperda Prioritas, Kemas Faried Tegaskan Dukungan Penuh


ARCOM NEWS, KOTA JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas dalam rapat paripurna di Gedung Swarna Bhumi, Senin (11/8/2025). Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan dukungan penuh terhadap keputusan tersebut.

Menurut Kemas Faried, ketiga ranperda ini merupakan langkah penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami dari pansus fokus pada tiga Ranperda utama yang diharapkan dapat segera diterapkan dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Jambi,” ujarnya.

Adapun tiga ranperda yang disahkan meliputi:

  1. Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang bertujuan memperkuat sistem penanggulangan bencana.

  2. Revisi struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan efisiensi dan kapasitas layanan pemerintahan.

  3. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi periode 2025–2029 yang akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan.

Wali Kota Jambi, dr. Maulana, yang turut hadir dalam paripurna, menyampaikan apresiasi atas proses legislasi yang berjalan cepat dan penuh kolaborasi. Ia menekankan bahwa pembentukan BPBD akan mempercepat penanganan bencana, sementara penataan ulang OPD penting untuk merespons kebutuhan masyarakat lebih efektif.

Selain itu, RPJMD disebutnya akan menjadi acuan strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan visi “Kota Jambi Bahagia.”

Rapat paripurna ini juga dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan para camat, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan program pembangunan daerah. (RED/UCOK PWI)

Komentar0

Type above and press Enter to search.