ARCOM NEWS - Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan Murni dan Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Rabu (7/1/2026). Kehadiran tersebut menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal proses perencanaan pembangunan agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam kebijakan serta penganggaran daerah.
Musrenbang kelurahan merupakan forum resmi dalam sistem perencanaan pembangunan daerah yang berfungsi sebagai ruang penyerapan aspirasi masyarakat. Hasil dari forum ini selanjutnya menjadi bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan sejumlah usulan prioritas, di antaranya peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan, penguatan layanan dasar, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kemas Faried menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat agar hasil Musrenbang tidak berhenti sebatas tahapan administratif. Ia menyatakan bahwa Musrenbang merupakan fondasi dalam perencanaan pembangunan, sehingga setiap aspirasi yang disampaikan di tingkat kelurahan harus dikawal secara serius agar dapat diwujudkan menjadi program nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, DPRD memiliki peran politik dan konstitusional dalam memastikan aspirasi masyarakat memperoleh legitimasi kebijakan serta dukungan anggaran. DPRD Kota Jambi juga akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut hasil Musrenbang agar setiap usulan prioritas dapat diakomodasi secara proporsional, selaras dengan kemampuan fiskal daerah dan arah kebijakan pembangunan Kota Jambi.
Melalui Musrenbang Kelurahan Murni dan Pematang Sulur, pemerintah dan DPRD diharapkan mampu merumuskan program pembangunan yang responsif, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang partisipatif di Kota Jambi. (RED)

Komentar0