TSd9TUM8TfW8TUW6Tfr0TfdpTA==

Realisasi PAD Kota Jambi 2025 Lampaui Target, Capai Lebih dari 103 Persen



ARCOM NEWS - Wali Kota Jambi, Maulana, menyebut realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi sepanjang tahun 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.

Hingga 30 Desember 2025, realisasi penerimaan pajak daerah tercatat sebesar Rp484.040.303.398. Angka tersebut jauh melampaui target sebesar Rp466.574.801.314 atau mencapai 103,74 persen.

“Persentase tersebut meningkat menjadi sekitar 109 persen apabila ditambahkan perhitungan denda, di luar persentase tertentu (opsen) pajak kendaraan bermotor,” ujar Maulana.

Ia menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan kepada masyarakat.

“Kami menerapkan moto pelayanan pajak ‘Mudah, Cepat, dan Membahagiakan’ yang terbukti berhasil mendongkrak pertumbuhan pendapatan asli daerah dari sektor pajak pada tahun 2025,” katanya.

Menurut Maulana, pertumbuhan pendapatan dari sektor pajak pada 2025 mencapai 46,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, realisasi penerimaan pajak hanya mencapai 95,67 persen dari target sebesar Rp345 miliar.

Ia menegaskan bahwa PAD merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, sehingga seluruh sektor penghasil pajak harus terus dimaksimalkan.

Maulana juga mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak perhotelan, kuliner, air tanah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak transaksi jual beli telah mencapai 100 persen.

Sementara itu, realisasi opsen pajak kendaraan bermotor dinilai belum optimal, meskipun opsen balik nama kendaraan bermotor telah terealisasi di atas 100 persen.

“Pencapaian realisasi pendapatan hingga 100 persen ini merupakan prestasi yang sudah lama tidak berhasil diraih oleh Kota Jambi,” pungkasnya. (*)


Komentar0

Type above and press Enter to search.