ARCOM NEWS - Petugas kebersihan di Kota Jambi menggelar aksi damai menuntut kenaikan gaji. Aksi tersebut berlangsung di Tugu Keris Siginjai, dan diikuti ratusan petugas kebersihan.
Aksi ini direspons langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, yang menemui para peserta aksi dan menjanjikan kenaikan gaji. Kenaikan tersebut akan dianggarkan melalui skema pengalihan anggaran, termasuk dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Kenaikan gaji ini akan dihitung, dan dananya dapat dibiayai melalui pengalihan anggaran dari pos lain, termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT),” ujar Maulana saat berdialog dengan petugas kebersihan.
Ia menyampaikan bahwa tuntutan tersebut sejalan dengan rencana Pemerintah Kota Jambi dalam melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah. Salah satunya melalui penggantian armada angkutan sampah lama dengan kendaraan listrik.
“Tuntutan ini baik dan sejalan dengan rencana pemerintah daerah untuk mengalihkan operasional dari kendaraan angkutan yang sudah tua ke kendaraan listrik,” jelasnya.
Menurut Maulana, armada kendaraan listrik nantinya akan dilengkapi dengan Global Positioning System (GPS) serta menerapkan sistem operasional berbasis jarak tempuh atau kilometer. Dengan sistem tersebut, kebutuhan anggaran untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan perawatan kendaraan dapat ditekan.
“Posisi kendaraan bisa dipantau, dan anggaran BBM serta biaya perawatan armada tidak lagi diperlukan,” katanya.
Penghematan anggaran tersebut, lanjut Maulana, dapat dialihkan untuk peningkatan gaji, kesejahteraan petugas kebersihan, serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, mengungkapkan jumlah petugas kebersihan di Kota Jambi saat ini mencapai sekitar 1.100 orang.
Ia merinci, gaji harian sopir sebesar Rp85.750, kru Rp65.750, serta petugas kebersihan atau penyapu sebesar Rp65.250 per hari.
Salah seorang petugas kebersihan menyampaikan bahwa mereka menuntut kenaikan gaji agar setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Hal tersebut didasari perbandingan upah pekerja sektor lain, seperti tukang bangunan yang saat ini mencapai sekitar Rp150 ribu per hari, sementara kenek memperoleh sekitar Rp100 ribu per hari. (*)
Komentar0