ARCOM NEWS - Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menerima keluhan dari aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Jambi terkait gangguan layanan ATM dan mobile banking Bank 9 Jambi yang tidak dapat diakses.
Menanggapi hal tersebut, Kemas Faried meminta pihak bank segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan layanan dan memastikan operasional kembali normal.
“Kami meminta Bank Jambi segera melakukan upaya dan langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan regulator, khususnya Bank Indonesia, guna mempercepat pemulihan sistem layanan perbankan. Selain itu, ia meminta manajemen bank menyampaikan informasi secara transparan kepada masyarakat terkait kondisi layanan.
“Kami minta ada keterbukaan informasi kepada nasabah terkait layanan operasional bank,” tambahnya.
Untuk mengatasi antrean di kantor cabang, Kemas Faried menyarankan agar Bank 9 Jambi melakukan langkah jemput bola dengan membuka layanan tambahan di organisasi perangkat daerah (OPD) maupun kantor cabang, termasuk menambah jumlah teller.
“Langkah ini penting untuk mengurai antrean, khususnya saat pencairan gaji ASN,” katanya.
Sebelumnya, DPRD Kota Jambi telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Bank 9 Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi pada 26 Februari 2026. Rapat tersebut digelar menyusul polemik hilangnya dana nasabah yang diduga berkaitan dengan insiden siber pada layanan perbankan, khususnya fitur mobile banking yang sempat dinonaktifkan.
Usai RDP, DPRD meminta agar sistem layanan bank segera dipulihkan sebelum pencairan gaji ASN pada 1 Maret 2026.
Sementara itu, salah seorang ASN mengungkapkan bahwa gangguan layanan tersebut telah terjadi berulang kali dan berlangsung cukup lama, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi nasabah.
Akibat gangguan tersebut, nasabah tidak dapat melakukan transaksi melalui ATM maupun mobile banking, sehingga harus datang langsung ke kantor bank. Kondisi ini menyebabkan antrean meningkat dan mengganggu aktivitas kerja.
“Kami harus izin kerja untuk mengantre di bank, padahal transaksi seharusnya bisa dilakukan secara digital,” ujarnya.
Ia berharap pihak Bank 9 Jambi segera melakukan evaluasi menyeluruh serta memperbaiki sistem layanan agar kembali stabil. Selain itu, nasabah juga mengharapkan adanya informasi resmi yang transparan apabila terjadi gangguan layanan.
“Harapan kami permasalahan ini segera ditindaklanjuti demi peningkatan kualitas pelayanan kepada nasabah,” katanya. (RED/UCOK PWI)

Komentar0