TSd9TUM8TfW8TUW6Tfr0TfdpTA==

Perkuat Layanan Publik, Maulana Angkat 43 CPNS Jadi PNS

 

ARCOM NEWS, KOTA JAMBI - Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat kualitas aparatur sipil negara (ASN) dengan mengangkat sebanyak 43 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelayanan publik di tengah keterbatasan formasi serta meningkatnya kebutuhan sumber daya manusia.

Wali Kota Jambi, Maulana, memimpin langsung prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) sekaligus pengambilan sumpah/janji PNS yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu (1/4/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota, Diza Hazra Aljosha.

Dalam sambutannya, Maulana menegaskan bahwa para PNS yang dilantik merupakan individu terbaik yang telah melalui proses seleksi secara terbuka dan transparan. Ia mengingatkan bahwa status sebagai PNS merupakan amanah yang harus dijaga dengan kinerja optimal serta integritas tinggi.

Sebanyak 43 PNS tersebut akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk pada sektor pelayanan kesehatan. Formasi terbanyak berada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta tenaga dokter gigi yang akan memperkuat layanan di puskesmas dan rumah sakit.

Maulana menjelaskan bahwa pengangkatan ini merupakan hasil dari rangkaian proses panjang, mulai dari seleksi CPNS, masa percobaan selama satu tahun, hingga mengikuti pendidikan dan pelatihan prajabatan. Ia berharap para PNS yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas.

Di tengah berkurangnya jumlah ASN akibat pensiun, kehadiran PNS baru dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kota Jambi juga terus mendorong penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN, di mana kinerja dan kompetensi menjadi dasar utama dalam pengembangan karier.

“Tiap ASN yang berprestasi akan mendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk berkembang,” tegas Maulana.

Terkait kebijakan kepegawaian ke depan, Pemerintah Kota Jambi masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, yang nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kajian di tingkat daerah.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha menegaskan pentingnya menjaga disiplin dan integritas ASN. Ia menyampaikan bahwa evaluasi kinerja terus dilakukan, termasuk terhadap ASN yang melanggar aturan.

Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan bersama Inspektorat, terdapat ASN yang telah direkomendasikan untuk diberikan sanksi hingga pemberhentian. Proses penindakan tersebut dilakukan secara bertahap dan berbasis bukti, mulai dari klarifikasi, pengumpulan data, hingga pemanggilan saksi.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi seluruh ASN untuk meningkatkan kedisiplinan serta kualitas pelayanan publik.

Dengan pengangkatan PNS baru ini, Pemerintah Kota Jambi optimistis dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Penguatan sumber daya aparatur tersebut juga diharapkan mampu mendukung percepatan visi pembangunan “Kota Jambi Bahagia” serta menghadirkan layanan publik yang semakin responsif dan berkualitas bagi masyarakat. (RED/UCOK PWI)

Komentar0

Type above and press Enter to search.