ARCOM NEWS, Kota Jambi — Pemerintah Kota Jambi memperkuat upaya menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat melalui pelepasan Satuan Tugas (Satgas) Bahagia. Kegiatan tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Wali Kota Jambi Maulana, Senin (11/5/2026).
Dalam apel tersebut, Maulana menyampaikan bahwa personel Satgas Bahagia akan ditempatkan di seluruh kecamatan di Kota Jambi. Satgas tersebut akan menjalankan tugas pengawasan dan penertiban terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Salah satu sasaran utama pengawasan berada di kawasan persimpangan dan lampu lalu lintas atau traffic light. Penertiban antara lain menyasar praktik eksploitasi anak untuk meminta-minta, aktivitas manusia silver, serta kegiatan lain yang dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban pengguna jalan.
"Kami melaksanakan apel gelar pasukan Satpol PP untuk melepas Satgas Bahagia yang tujuan utamanya menciptakan ketertiban dan ketenteraman di Kota Jambi serta menegakkan peraturan daerah. Personel nantinya akan didistribusikan ke seluruh kecamatan," ujar Maulana.
Selain persoalan ketertiban di ruang publik, Pemkot Jambi turut memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan sampah. Kebijakan tersebut sejalan dengan peniadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) serta penerapan sistem pengangkutan sampah langsung dari rumah warga menggunakan bentor.
Maulana menegaskan, masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempat dan ketentuan yang telah ditetapkan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan daerah yang berlaku.
"Masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai tempat dan aturan akan dikenakan sanksi dan penindakan berupa denda sesuai perda, sesuai peraturan daerah yang berlaku," jelasnya.
Menurut Maulana, keberhasilan menjaga ketertiban kota tidak hanya bergantung pada pemerintah dan petugas di lapangan. Dukungan serta kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan Kota Jambi yang aman, tertib, bersih, dan nyaman.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun komunikasi dan kolaborasi bersama pemerintah dalam menjalankan berbagai program penertiban.
"Untuk bersama-sama menciptakan kota yang tertib, dengan komunikasi dan kolaborasi, semua dapat terwujud," pungkasnya. (UCOK PWI)

Komentar0