ARCOM NEWS, Kota Jambi — Pemerintah Kota Jambi mulai menutup sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di titik-titik strategis sebagai bagian dari perubahan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Langkah tersebut ditandai dengan gotong royong penutupan TPS di kawasan Kelurahan Orang Kaya Hitam (OKH), Kecamatan Pasar, dan TPS di RT 06 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Jumat (15/5/2026).
Wali Kota Jambi Maulana turun langsung dalam kegiatan tersebut bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, camat, lurah, unsur TNI, serta aparat kewilayahan.
Penutupan TPS dilakukan seiring penerapan program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM). Melalui sistem ini, sampah rumah tangga tidak lagi diarahkan untuk dibuang ke TPS terbuka, melainkan diangkut langsung dari rumah warga menggunakan kendaraan roda tiga atau bentor yang dioperasikan oleh petugas di wilayah masing-masing.
Maulana mengatakan, perubahan tersebut dilakukan untuk mengurangi persoalan sampah yang selama ini muncul di sejumlah titik, terutama tumpukan sampah yang menimbulkan bau dan berpotensi mengganggu kesehatan serta kenyamanan lingkungan.
“Selama ini sampah berserakan di lokasi tersebut, menimbulkan bau tidak sedap dan berpotensi menjadi sumber penyakit. Sekarang sudah ada OPBM beserta armada bentor dan operatornya, sehingga sampah akan diambil langsung dari rumah warga,” ujar Maulana.
TPS di kawasan Orang Kaya Hitam menjadi salah satu lokasi yang ditutup karena berada di kawasan ekonomi yang berdekatan dengan Pasar Buah. Lokasi tersebut sebelumnya menjadi tempat penumpukan sampah yang berdampak terhadap aktivitas masyarakat dan pedagang di sekitarnya.
Pemkot Jambi juga menyiapkan penataan terhadap lokasi bekas TPS tersebut. Kawasan itu direncanakan ditata menjadi taman kota melalui kolaborasi Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup.
Menurut Maulana, penataan kawasan tersebut berjalan seiring dengan perubahan pola pengelolaan sampah, sehingga lokasi yang sebelumnya digunakan sebagai TPS dapat memiliki fungsi lingkungan yang lebih baik.
Setelah meninjau kawasan Kecamatan Pasar, Maulana melanjutkan peninjauan ke TPS di RT 06 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung.
Di lokasi tersebut, ia kembali menegaskan bahwa penerapan OPBM menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap TPS, terutama pada kawasan jalan protokol dan jalan lintas.
“Ini merupakan jalan protokol dan jalan lintas, sehingga tidak boleh lagi ada TPS. Masyarakat harus mulai terbiasa bahwa sampah diambil langsung dari rumah menggunakan bentor,” katanya.
Penutupan TPS, lanjut Maulana, akan dilakukan secara bertahap mengikuti kesiapan armada dan operator OPBM di setiap wilayah. Jika seluruh kebutuhan tersebut telah terpenuhi, penutupan TPS akan diperluas ke wilayah lainnya.
Selain sistem pengangkutan dari rumah ke rumah, OPBM juga diarahkan untuk mendorong pemilahan sampah sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Sampah akan dipilah menjadi organik dan anorganik sejak dari rumah. Sampah yang memiliki nilai jual, seperti plastik, akan dikumpulkan oleh operator bentor dan dicatat sebagai bagian dari tabungan sampah.
Di depo pengumpulan, sampah tersebut nantinya ditimbang menggunakan sistem digital dan aplikasi. Hasil penjualan dapat menjadi tabungan bagi operator maupun masyarakat dan turut mendukung biaya operasional OPBM.
“Jika satu bentor menghasilkan tabungan Rp50 ribu per hari dari sampah yang dikumpulkan, maka dalam sebulan nilainya cukup besar. Itu bisa membantu biaya operasional OPBM maupun menjadi tabungan pengadaan bentor baru di masa mendatang,” jelas Maulana.
Pemkot Jambi mencatat terdapat sekitar 200 TPS resmi dan lebih dari 300 TPS liar yang tersebar di berbagai wilayah. Karena itu, proses penutupan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sistem pengangkutan sampah di masing-masing kecamatan.
Maulana mengatakan, ketika armada dan operator OPBM telah tersedia secara memadai di seluruh wilayah, penutupan TPS akan dilanjutkan secara lebih luas.
“Kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan,” pungkasnya.
Penerapan OPBM diharapkan tidak hanya mengubah pola pengangkutan sampah, tetapi juga mendorong masyarakat mulai memilah dan bertanggung jawab terhadap sampah sejak dari rumah. (UCOK PWI)

Komentar0