TSd9TUM8TfW8TUW6Tfr0TfdpTA==

Tiga Tahun Beruntun Juara, LAM Kota Jambi Pertahankan Gelar Terbaik Tingkat Provinsi


ARCOM NEWS, Kota Jambi — Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi kembali mempertahankan prestasinya di tingkat Provinsi Jambi. Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, LAM Kota Jambi meraih Juara I dalam Penilaian Apresiasi LAM Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026.

Pengumuman dan penyerahan penghargaan berlangsung dalam puncak peringatan Hari Adat Melayu di Balairung Sari LAM Provinsi Jambi, Selasa (16/6/2026). Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris didampingi Ketua LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus.

Trofi penghargaan diterima Ketua LAM Kota Jambi Datuk Aswan Hidayat Usman di hadapan para tokoh adat dan pemangku kepentingan dari berbagai daerah di Provinsi Jambi.

Dengan keberhasilan mempertahankan gelar selama tiga tahun berturut-turut, LAM Kota Jambi berhak membawa pulang piala tetap, piagam penghargaan serta dana pembinaan organisasi.

Capaian tersebut menjadi catatan tersendiri bagi LAM Kota Jambi dalam menjalankan peran pembinaan, pelestarian dan penguatan nilai-nilai adat serta budaya Melayu Jambi di tengah perkembangan masyarakat.

Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan apresiasi atas prestasi yang kembali diraih LAM Kota Jambi. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil dari kolaborasi antara lembaga adat, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga keberadaan serta nilai-nilai budaya Melayu.

“Prestasi ini menjadi bukti nyata keberhasilan kerja bersama dalam menjaga marwah adat dan budaya Melayu di Tanah Pilih Pusako Batuah,” ujar Maulana.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Jambi terus mendorong penguatan kelembagaan adat hingga ke tingkat masyarakat. Salah satunya melalui keberadaan struktur adat yang telah dikembangkan sampai tingkat Rukun Tetangga (RT).

Menurut Maulana, penguatan tersebut penting agar nilai-nilai adat tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga tetap hidup dan diterapkan dalam kehidupan sosial masyarakat sehari-hari.

Pemerintah Kota Jambi juga terus mengembangkan berbagai program pelestarian budaya, pembinaan generasi muda dan penguatan kelembagaan adat sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Maulana menegaskan, keberhasilan LAM Kota Jambi bukan semata-mata menjadi prestasi pengurus lembaga adat. Menurutnya, penghargaan tersebut juga merupakan hasil dukungan masyarakat yang ikut menjaga dan melestarikan warisan budaya Melayu Jambi.

Sementara itu, Ketua LAM Kota Jambi Datuk Aswan Hidayat Usman menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan posisi sebagai Juara I tingkat Provinsi Jambi.

Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pengurus LAM, tokoh adat, masyarakat serta dukungan Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat pelestarian budaya Melayu.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat pelestarian budaya, dan menghadirkan solusi berbasis kearifan lokal di tengah masyarakat,” kata Datuk Aswan.

Menurutnya, keberhasilan meraih penghargaan selama tiga tahun berturut-turut juga menjadi dorongan bagi LAM Kota Jambi untuk terus meningkatkan kualitas program dan peran lembaga adat dalam kehidupan masyarakat.

Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan nilai-nilai budaya sekaligus memperkuat identitas masyarakat Kota Jambi.

Dengan capaian tersebut, LAM Kota Jambi kembali mencatatkan diri sebagai penerima Juara I Penilaian Apresiasi LAM Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026. Ke depan, pembinaan kelembagaan adat dan pelestarian budaya Melayu diharapkan terus berkembang serta menjadi bagian dari pembangunan masyarakat Kota Jambi.

Daftar Penerima Penghargaan Penilaian Apresiasi LAM Tingkat Provinsi Jambi 2026

  1. Juara I: LAM Kota Jambi

  2. Juara II: LAM Kabupaten Sarolangun

  3. Juara III: LAM Kabupaten Tebo

  4. Juara Harapan: LAM Kabupaten Bungo

(UCOK PWI)

Komentar0

Type above and press Enter to search.