TSd9TUM8TfW8TUW6Tfr0TfdpTA==

Wali Kota Jambi Tegaskan Disiplin ASN, Larang Live Media Sosial Saat Jam Kerja


ARCOM NEWS, Kota Jambi — Penegakan disiplin aparatur menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi. Wali Kota Jambi Maulana menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jambi harus meningkatkan kedisiplinan, produktivitas, serta etika dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Maulana saat memimpin Apel Peningkatan Disiplin di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi, Senin (15/6/2026). Dalam kesempatan itu, ia secara khusus menyoroti aktivitas ASN di media sosial selama jam kerja.

Maulana melarang ASN melakukan siaran langsung (live) di media sosial pada jam dinas, terutama dengan menggunakan pakaian dinas. Menurutnya, penggunaan media sosial oleh ASN harus tetap memperhatikan etika profesi dan tidak mengganggu pelaksanaan tugas sebagai aparatur pemerintah.

“Tidak boleh live saat jam kerja, apalagi menggunakan pakaian dinas. Kecuali konten-konten yang berisi tentang pesan-pesan pembangunan dan proses-proses menjalankan program yang memang harus dilakukan,” tegas Maulana.

Larangan tersebut, kata Maulana, tidak berlaku bagi konten yang memang berkaitan dengan publikasi resmi pemerintah, penyampaian informasi pembangunan maupun dokumentasi kegiatan yang menjadi bagian dari pelaksanaan tugas kedinasan.

Selain kedisiplinan digital, Maulana turut mengevaluasi kinerja pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, khususnya dalam mempercepat implementasi 11 program prioritas yang mendukung visi Kota Jambi Bahagia yang mencakup Bersih, Aman, Harmoni, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera.

Bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Maulana menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia meminta para kepala OPD menunjukkan perkembangan nyata dalam waktu satu bulan. Apabila dalam kurun waktu tiga bulan tidak terdapat peningkatan kinerja, pemerintah akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk evaluasi terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga pencopotan atau demosi dari jabatan.

“Saya bersama Pak Wawako bekerja keras 24 jam untuk kesejahteraan ASN. Jangan hanya menuntut hak, tingkatkan kinerja dan produktivitas. Yang tidak bisa mengikuti ritme kerja kami, silakan buat surat pengunduran diri, hari ini juga saya setujui,” ujar Maulana.

Wali Kota juga meminta seluruh OPD meningkatkan kepekaan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, jajaran pemerintah daerah harus mampu mengambil tindakan dan menyelesaikan persoalan di lapangan secara cepat tanpa harus selalu menunggu instruksi atau intervensi langsung dari Wali Kota maupun Wakil Wali Kota.

Ia menilai respons cepat terhadap persoalan masyarakat merupakan bagian penting dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, setiap pejabat diminta memahami kondisi di wilayah kerja masing-masing dan memastikan setiap persoalan mendapatkan tindak lanjut.

Meski memberikan penekanan terhadap kedisiplinan dan kinerja ASN secara keseluruhan, Maulana tetap memberikan apresiasi kepada sejumlah jajaran yang dinilai telah menjalankan tugas dengan baik.

Apresiasi tersebut disampaikan kepada para camat, lurah hingga tenaga pendidik yang berada di garis depan pelayanan masyarakat serta berperan dalam mencerdaskan generasi muda.

Apel Peningkatan Disiplin tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Sekretaris Daerah Kota Jambi Ridwan, serta jajaran ASN Pemerintah Kota Jambi.

Melalui evaluasi dan penegakan disiplin tersebut, Pemerintah Kota Jambi menargetkan terwujudnya birokrasi yang lebih profesional, responsif dan produktif, sekaligus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian visi pembangunan Kota Jambi dalam empat tahun mendatang. (UCOK PWI)

Komentar0

Type above and press Enter to search.