ARCOM NEWS, Kota Jambi – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dilakukan melalui rapat dengar pendapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (4/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi sekaligus pimpinan Banggar, Kemas Faried Alfarelly, S.E., bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi.
Sejumlah OPD hadir dalam pembahasan, di antaranya BPKAD, BPPRD, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Disperindag, Dispora, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Satpol PP.
Berbagai sektor menjadi perhatian, mulai dari pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah, infrastruktur, transportasi, lingkungan, perumahan, perdagangan, kepemudaan, pariwisata, pertanian hingga ketertiban umum.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried menegaskan, pembahasan perubahan APBD tidak boleh sekadar menjadi proses penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Setiap program yang disepakati harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
“Prinsipnya kita ingin setiap anggaran yang dibahas benar-benar melihat kebutuhan masyarakat. Perubahan APBD harus responsif terhadap kondisi yang berkembang dan program yang dijalankan harus memberikan manfaat yang nyata,” ujar Kemas.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi penganggaran sekaligus pengawasan agar penggunaan anggaran daerah dilakukan secara efektif, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kemas juga mengingatkan agar program yang nantinya mendapatkan dukungan anggaran dapat dilaksanakan tepat waktu. Anggaran yang telah tersedia, kata dia, harus segera diterjemahkan menjadi program dan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai anggaran sudah tersedia, tetapi pelaksanaannya lambat. Kita ingin setiap program yang sudah direncanakan benar-benar memberikan output dan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Dalam struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat lebih dari Rp40 miliar, dari sekitar Rp1,773 triliun menjadi Rp1,814 triliun. Sementara total belanja daerah diproyeksikan berada di kisaran Rp1,99 triliun.
Namun, bagi Banggar DPRD Kota Jambi, besarnya angka anggaran bukanlah tujuan akhir. Anggaran merupakan instrumen untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Karena itu, pembahasan bersama OPD dilakukan untuk memastikan program yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan, kemampuan fiskal daerah serta memiliki target dan manfaat yang jelas.
Kemas menegaskan, DPRD Kota Jambi akan terus mengawal proses pembahasan Perubahan APBD 2026 hingga tahap berikutnya.
“Ujung dari seluruh proses ini adalah masyarakat. Karena itu, setiap keputusan anggaran harus kembali kepada kepentingan masyarakat Kota Jambi,” pungkasnya.
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026. Di balik setiap angka yang dibahas, terdapat kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang harus dipastikan dapat diwujudkan secara efektif dan tepat sasaran.
(RED/UCOK PWI)

Komentar0