TSd9TUM8TfW8TUW6Tfr0TfdpTA==

Seluruh Fraksi Setujui Perubahan APBD 2026, Kemas Faried Tekankan Anggaran Harus Beri Manfaat bagi Warg


ARCOM NEWS, Kota Jambi – DPRD Kota Jambi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda penyampaian stemmotivering atau kata akhir fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar dan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi dan dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., bersama unsur pimpinan DPRD. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., unsur Forkopimda, anggota DPRD serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Jambi.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Jambi menyampaikan pandangan akhir terhadap rancangan perubahan anggaran daerah. Seluruh fraksi kemudian menyatakan persetujuan agar Ranperda Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Bagi Kemas Faried, persetujuan tersebut bukan sekadar penyelesaian tahapan pembahasan anggaran. Menurutnya, setiap angka yang tercantum dalam APBD berkaitan dengan kebutuhan masyarakat sehingga harus dipastikan memberikan manfaat nyata.

“Kita sudah melalui seluruh tahapan pembahasan, mulai dari pembahasan di Banggar sampai penyampaian kata akhir fraksi. Ini bukan hanya tentang menyepakati angka, tetapi bagaimana anggaran yang kita sepakati ini benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat Kota Jambi,” ujar Kemas.

Kemas menegaskan, setelah persetujuan diberikan, perhatian selanjutnya harus diarahkan pada pelaksanaan program yang telah dianggarkan.

Menurutnya, APBD tidak boleh berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi harus diterjemahkan menjadi program yang berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

“Yang paling penting setelah anggaran ini disepakati adalah pelaksanaannya. Kita ingin program yang sudah dianggarkan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia mengatakan, DPRD Kota Jambi akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD agar program pemerintah berjalan sesuai perencanaan dan anggaran dapat digunakan secara efektif serta bertanggung jawab.

Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 membawa sejumlah penyesuaian anggaran. APBD-P 2026 disetujui dengan total belanja sekitar Rp1,992 triliun, dengan perhatian antara lain pada sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

Kemas menilai sektor tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, setiap program yang mendapatkan dukungan anggaran perlu memiliki target dan manfaat yang jelas.

“Kita harus bersama-sama mengawal sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik. APBD ini adalah uang rakyat, sehingga harus dikelola secara bertanggung jawab, transparan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Kemas juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Jambi dalam memastikan seluruh program yang telah disepakati dapat dilaksanakan.

Menurutnya, persetujuan politik terhadap anggaran harus diikuti dengan kerja nyata seluruh OPD dalam menjalankan program sesuai perencanaan.

“Kita ingin setelah ini tidak ada lagi waktu yang terbuang. Program yang sudah disepakati harus segera dilaksanakan dan kita sama-sama mengawasi agar hasilnya bisa dirasakan masyarakat Kota Jambi,” pungkas Kemas.

Rapat paripurna tersebut menjadi penanda bahwa pembahasan Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 telah memasuki tahapan penyampaian kata akhir fraksi dan memperoleh persetujuan seluruh fraksi DPRD Kota Jambi.

Namun, bagi DPRD, persetujuan tersebut bukanlah akhir dari proses. Tahap berikutnya adalah memastikan anggaran yang telah disepakati dapat dilaksanakan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan total belanja yang mencapai sekitar Rp1,992 triliun, APBD Perubahan Kota Jambi 2026 mencakup berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

Karena itu, pesan Kemas Faried dalam rapat paripurna tersebut menekankan satu hal: anggaran harus bekerja, program harus berjalan dan manfaatnya harus kembali kepada masyarakat.

(RED/UCOK PWI)

Komentar0

Type above and press Enter to search.